BANTEN NETWORK - Artis cantik Nikita Mirzani dikejutkan dengan kedatangan pihak penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota yang berada di rumah kediamannya.
Bahkan, rumah Nikita Mirzani yang berada di wilayah Pesanggarahan, Jakarta Selatan itu sudah dikepung oleh pihak kepolisian sejak pukul 03.00 dini hari.
Aparat Kepolisian Polresta Serang Kota mengatakan alasan mendatangi rumah Nikita Mirzani itu tak lain untuk jemput paksa guna dimintai keterangan atas kasus yang menyeretnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Cerita Momen Aneh Saat Warga Takziah Eril di Gedung Pakuan Bandung
Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, laporan terhadap kasus yang menjerat Nikita Mirzani itu sudah dinaikan statusnya ke penyidikan.
"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” ujar Shinto Silitonga, seperti dikutip BantenNetwork.net dari PMJ News pada Rabu, 15 Juni 2022.
Meski tidak membeberkan secara detail terkait kasus apa yang membuat Nikita Mirzani dijemput paksa, Shinto Silitonga mengatakan bahwa artis tersebut sudah beberapa kali mangkir dalam agenda pemeriksaan.
Baca Juga: Nadya Arifta Cuek Usai Disebut Kalah Saing dengan Pacar Baru Kaesang: Seingetku Aku Gak Punya Musuh
"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” tutur Shinto Silitonga.
Shinto Silitonga mengatakan bahwa aparat kepolisian mendatangi rumah kediaman Nikita Mirzani itu sudah ada surat hukum.
Artikel Terkait
Emmeril Kahn Mumtadz Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai Aare Swiss, Zaskia Adya Mecca Ungkap Cerita Lama
Lirik Lagu 'Terhukum Rindu' Ciptaan Putra Siregar untuk Sang Istri, Dinyanyikan Oleh Andika Mahesa
Raffi Ahmad Beri Kode Tak Restui Nassar Dekati Desy Ratnasari: Lu Belum Bisa Jadi yang Terbaik Buat Dia
Ruben Onsu Nangis Curhat Soal Takdir Kematian, Sampaikan Pesan Pilu untuk Sarwendah: Gue Titip Anak-anak