BANTEN NETWORK - Dinamika pemberitaan media massa terkait hilangnya Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, putra sulung Gubernur Jawa Barat, menjadi sorotan berbagai pihak.
Sorotan bernada kecaman menguat ketika sejumlah media mengangkat pernyataan pihak-pihak yang dianggap sebagai paranormal, peramal atau orang yang bisa memprediksi masa depan.
Kecaman terhadap media massa yang mengangkat statemen bernada ramalan atau prediksi itu tak luput dari pengawasan Dewan Pers.
Baca Juga: Eril Ridwan Kamil Belum Ditemukan, Ketua MUI Jabar: Paranormal Itu Dukun, Jangan Didengar
Dewan Pers tegas mengimbau media agar tidak membuat berita
yang berkaitan dengan prediksi atau ramalan terkait sebuah peristiwa tragedi kemanusiaan.
Hal tersebut disampaikan Dewan Pers dalam siaran pers yang diterima BantenNetwork.net pada Minggu, 29 Mei 2022.
Siaran Pers ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers periode 2022-2025 yang baru dilantik pada Rabu, 18 Mei 2022, Azyumardi Azra.
Azyumardi Azra dalam pembuka surat mengungkapkan peran Dewan Pers adalah sebagai lembaga yang bertugas menjalankan pengawasan pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, dan memastikan pers menjalankan tugas, peran dan fungsi dalam membuat berita yang bertanggung jawab serta berintegritas.
Artikel Terkait
Putra Sulung Ridwan Kamil Hilang Terseret Arus Sungai di Swiss, Bupati Subang Ajak Warganya untuk Berdoa
Polisi Ungkap Daftar 58 Aplikasi Pinjol Ilegal, 11 Tersangka Ditahan
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin: Seks Bebas Penganut LGBT Biang Penyakit Menular HIV Hingga Cacar Monyet
'Follow the Money', Polri Temukan Uang Investasi Bodong DNA Pro Disembunyikan di Virgin Island
Pororo si Kucing Endorse TikTok Ditemukan Setelah 24 Jam Hilang