Pakar Hukum Curigai DPR RI 'Bisu' Atas Tewasnya Brigadir J: Pura-pura Tidak Tahu atau Benar-benar Tidak Tahu?

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:43 WIB
Pakar Hukum dan Masyarakat, Prof. Dr. Suteki menyoroti sikap DPR RI yang dinilai bak bisu soal kasus pembunuhan Brigadir J.  (Pixabay/Rudy and Peter Skitterians)
Pakar Hukum dan Masyarakat, Prof. Dr. Suteki menyoroti sikap DPR RI yang dinilai bak bisu soal kasus pembunuhan Brigadir J. (Pixabay/Rudy and Peter Skitterians)

BANTEN NETWORK - Peristiwa kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) belakangan ini memantik perhatian masyarakat luas.

Kasus tewasnya Brigadir J bagaikan benang kusut yang kini mulai terurai secara perlahan dan memasuki babak baru.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini telah mengumumkan terkait Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tidak hanya Irjen Ferdy Sambo, Polri juga  menetapkan nama tiga tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Adapun nama tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J itu di antaranya Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Brigadir RR) dan KM.

Misteri kematian Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo itu tentu saja membuat publik bertanya-tanya lantaran dianggap janggal.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Pencopotan CCTV di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo: Bisa Masuk Ranah Etik dan Pidana

Sejumlah tokoh dalam negeri juga ikut menyoroti kasus pembunuhan Brigadir J, salah satunya adalah Pakar Hukum dan Masyarakat, Prof. Dr. Suteki S.H., M.Hum.

Suteki mencurigai ada yang tidak beres dari proses pemeriksaan kasus kematian Brigadir J.

"Menurut saya ada proses yang tidak wajar," ujar Suteki, seperti dikutip BantenNetwork.net dari Kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Suteki melihat kejanggalan itu dimulai dari sikap kepolisian yang menunda untuk mengungkapkan kasus tersebut ke hadapan publik.

"Yaitu penundaan pengungkapan sampai tiga hari, dari hari Jumat pada saat kejadian hingga hari Senin itu terungkap," tutur Suteki.

Suteki juga mengendus adanya permainan skenario yang diduga guna menghapus jejak kematian Brigadir J.

"Biasanya dipakai untuk cover up atau menutupi, dengan cara menunda, membuat narasi, merusak barang bukti, bisa untuk menghilangkan jejak, menghapus rekaman dan seterusnya," ucap Suteki.

Halaman:

Editor: Della Devia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X