BANTEN NETWORK - Kejanggalan yang diungkapkan sejumlah pihak, termasuk dari pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak terbukti.
Hasil autopsi ulang atas jenazah Brigadir J yang dilakukan oleh tim dokter forensik independen memastikan tak ada kekerasan selain akibat tembakan.
Termasuk yang dibantah adalah soal kuku Brigadir J yang dikabarkan dicabut dalam penyiksaan sebelum ditembak mati.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Dokter Forensik, Ade Firmansyah kepada wartawan, Senin 22 Agustus 2022.
"Nggak (benar), nggak (ada) kuku dicabut, nggak sama sekali," ujar Ade Firmansyah, dikutip BantenNetwork.com dari PMJ News.
Ade pun memastikan, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh Brigadir J selain luka dari senjata api.
"Tidak ada kekerasan di tempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api,” jelasnya.
Artikel Terkait
Cek Fakta: Sempat Mau Kabur, Ketujuh Pembunuh Brigadir J Berhasil Diamankan Polisi
Komnas HAM Tunda Uji Balistik Terkait Kasus Brigadir J, Ini Alasannya
Bharada E Siap Jadi Justice Collaborator Dalam Kasus Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Bagus, Biar Dia...
BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pakar Hukum Curigai DPR RI 'Bisu' Atas Tewasnya Brigadir J: Pura-pura Tidak Tahu atau Benar-benar Tidak Tahu?